Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam dalam kesempatan itu membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon.
Lebih lanjut, pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Jatim, antrean pertama diperoleh Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, dilanjutkan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan terakhir Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Dalam kesempatan pengambilan nomor antrean pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Emil Dardak mengambil nomor 1, dilanjutkan Gus Hans yang mendapat nomor 2 dan Lukman mendapat nomor 6.
“Saat diberi Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor paling kecil,” pungkasnya.