Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 pada Sabtu (14/09/2024) malam.
Dua pasangan calon, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., dan KH. Imam Hasyim, SH., MH., serta pasangan KH. Ali Fikri, S.Ag., M.Pd.I., dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam, dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan penelitian yang dilakukan KPU.
Diketahui, hasil penelitian ini merupakan bagian dari rangkaian proses verifikasi yang merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Perubahan Nomor 10 Tahun 2024.
Setelah melalui tahap perbaikan, kedua pasangan calon tersebut dinyatakan bebas dari catatan kriminal, bukan mantan terpidana, dan memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menyampaikan bahwa KPU telah melakukan penelitian mendalam terhadap kelengkapan administrasi setiap calon dan memastikan bahwa semua calon telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan undang-undang.
“Dengan ini, kedua pasangan calon siap melanjutkan ke tahapan Pilkada selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis Madurapers.com pada Sabtu (14/09/2024).
Dengan hasil ini, lanjut pria yang akrab disapa Syamsi itu, publik Sumenep kini memiliki dua pilihan kuat yang telah melalui proses seleksi yang transparan dan sesuai prosedur.