Linda Leo Palsukan Surat Keterangan Perawan Tapi Janda Divonis 2 Tahun Penjara

Terdakwa Linda Leo divonis jauh lebih berat daripada tuntutan JPU Sabetania Paembonan yang menuntut 10 bulan penjara (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Mulai dari pemeriksaan sampai pelimpahan di Kejati Jatim, Linda Leo tidak ditahan. Namun, usai pembacaan Dakwaan dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Suparno langsung mengeluarkan penetapan penahanan.*

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca