Kedua, Puskemas yang berbasis sekolah atau Pondok Pesantren (Ponpes). Menurutnya, Kepala Sekolah (Kepsek) atau Pimpinan Ponpes (Kiai-red) juga menentukan bagaimana mendorong anak didik atau santri melakukan vaksinasi.
“Karena usia anak 6-11 tahu masih duduk di bangku sekolah atau di Pesantren. Maka kami juga gandeng lembaga sekolah negeri maupun swasta untuk percepatan vaksinasi anak,” kata Agus menjelaskan.
Sedangkan yang terakhir, Agus juga meminta dukungan para orang tua agar memberikan restu putra putrinya untuk melakukan vaksinasi.
“Namun, semua upaya itu tidak bisa tercapai tanpa adanya dorongan dari orang tua anak,” tegasnya.
Ditanya soal pelaksanaan vaksinasi bagi anak, Agus mengaku memberikan kebebasan untuk mengikuti vaksinasi yang digelar di balai desa, sekolah, dan ponpes.
“Bervaksin di mana saja terserah orang tua yang akan mendampingi putra putrinya,” tukasnya.
