Bau Busuk Sampah Resahkan Warga Banyuates, Kades Masaran: Ini Murni Kesalahan DLH Kabupaten Sampang

DLH Sampang saat melakukan pertemuan dengan Camat Banyuates, Pemdes Masaran dan juga tokoh Banyuates di Kantor Kecamatan Banyuates.

Sampang – Tumpukan sampah dengan bau yang tidak sedap sangat meresahkan warga Kecamatan Banyuates. Tumpukan sampah yang berada di pinggir jembatan Ciputat, tepatnya di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, itu sudah lama dan tidak ada tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Selasa (08/06/2021).

Hal itu diutarakan oleh Kepala Desa Masaran, H. M. Maskur saat pertemuan bersama DLH Sampang, di Kantor Kecamatan Banyuates.

“Terkait sampah ini murni kesalahan DLH Kabupaten Sampang. Karena selama ini di Banyuates ini tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS), sedangkan yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu adalah aset Desa Masaran. Hal ini sangat mencemari lingkungan dan menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu warga sekitar,” jelasnya.

“Dari itu, kami selaku Pemerintah Desa (Pemdes) Masaran, Kecamatan Banyuates dalam waktu dekat ini akan menutup tempat pembuangan sampah yang ada di Desa kami,” imbuhnya, tegas.

Sedangkan Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Akhmad Syarifuddin mengakui bahwa pihaknya juga kesulitan, karena anggaran terbatas akibat pandemi Covid-19 untuk membuat TPS di Kecamatan Banyuates, pun juga laporan dari bawahannya tidak ada masalah sampah, khususnya di Kecamatan Banyuates.

Menurut Syarifuddin, pihaknya sempat kaget bahwa bawahannya yang ada di Kecamatan Banyuates membuang sampah di Desa Masaran.

“Seharusnya itu dibuang langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kecamatan Ketapang. Jangan tumpuk di Desa Masaran,” ujarnya.

“Akan kami usahakan penambahan armada pengangkut sampah di Kecamatan Banyuates. Juga akan segera dilakukan pengangkutan sampah yang berada di Desa Masaran ke TPA yang berada di Kecamatan Ketapang,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca