“Karena pihak keluarga tidak mau diotopsi, kami hanya melakukan
Visum et Repertum (VeR) bagian luar,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter di Puskesmas Gayam, tidak di temukan luka pada mayat. Kemudian keluarga korban meminta untuk langsung dibawa ke rumah tinggal. Menurutnya, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban akibat celaka sendiri.
“Keluarga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun,” pungkasnya.