Oleh karena itu, Menaker dan kalangan terkaitnya untuk peduli dengan kondisi Pekerja. Apalagi di masa pandemi COVID-19 uang JHT itu sangat membantu.
Untuk Pemerintahan Bangkalan, baik eksekutif maupun legislatif, idealnya juga bisa membantu mencarikan solusi atas masalah ini, khususnya bagi Pekerja di lokal Bangkalan.
Kata Pardi, panggilan akrab Supardi, “Bantuan itu sangat baik karena selain menunjukkan kepedulian, juga memperlihatkan kerjasama kolaborasi antarkalangan terkait.’
Tentu, menurutnya, harus dilakukan melalui jalur dan mekanisme yang tepat sesuai dengan aturan pemerintah.
Untuk kalangan Pekerja sendiri, kita (Supardi pribadi sebagai pengurus TMI Bangkalan, Red.) berharap agar terus memperjuangkan hak-hak Pekerja.
“Jika bukan kalian (Pekerja, Red.), lalu siapa lagi yang akan memperjuangkannya,” kata Supardi.
