Ia berharap kepada pihak Kepolisian Resort Bangkalan untuk menindaklanjuti pengaduan ini tanpa mengulur waktu, sehingga tidak menunggu proses tahapan-tahapan Pilkades tahan III yang akan datang.
“Saya harap Ketua P2KD Konang, Panitia Kecamatan Konang, dan TFPKD Bangkalan, untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait berkenaan dengan laporan yang sudah masuk ke Polres,” pungkasnya.