Geger! Mantan Kades Konang Diduga Suap TFPKD, Kuasa Hukum GMKPD Laporkan ke Polres Bangkalan

Gerakan Masyarakat Konang Perduli Demokrasi (GMKPD) bersama kuasa hukum didampingi oleh pihak Kepolisian serta TNI, di depan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Rabu (20/09/2023) (Dok. Madurapers, 2023).
Gerakan Masyarakat Konang Perduli Demokrasi (GMKPD) bersama kuasa hukum didampingi oleh pihak Kepolisian serta TNI, di depan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Rabu (20/09/2023) (Dok. Madurapers, 2023).

“Saya rasa ini tujuannya tidak lain adalah untuk menjatuhkan/mendiskualifikasi salah satu Bacakades Desa Konang lainnya yakni rival yang akan mencalonkan diri sebagai calon Kepala Desa Konang,” kata dia.

Kuasa Hukum GMKPD, Rofi’i, SH dan Ketua P2KD Konang Qoyyim.

Ia berharap kepada pihak Kepolisian Resort Bangkalan untuk menindaklanjuti pengaduan ini tanpa mengulur waktu, sehingga tidak menunggu proses tahapan-tahapan Pilkades tahan III yang akan datang.

“Saya harap Ketua P2KD Konang, Panitia Kecamatan Konang, dan TFPKD Bangkalan, untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait berkenaan dengan laporan yang sudah masuk ke Polres,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca