Mekanisme Undangan Konferensi Pers Polres Bangkalan Dipertanyakan

Madurapers
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati S.H
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati S.H (Sumber Foto: Istimewa). 

Bangkalan – Kebijakan Kasi Humas Polres Bangkalan dalam mendistribusikan undangan konferensi pers menuai kritik dari kalangan jurnalis. Ketua Jurnalis Muda Bangkalan (JMB), Jamal, menyesalkan sikap Kasi Humas Polres Bangkalan yang dianggap tidak melibatkan semua media.

Jamal menyoroti bahwa medianya, Krusial.online, tidak pernah diundang dalam konferensi pers kasus besar. “Kami selalu mengawal pemberitaan, tapi sayangnya tidak pernah dilibatkan dalam konferensi pers. Seolah ada diskriminasi terhadap media tertentu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain konferensi pers, ketidaktransparanan ini juga terjadi dalam acara buka bersama Polres Bangkalan dengan insan pers. Jamal mengaku tidak mendapatkan undangan meskipun aktif meliput kegiatan kepolisian.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Wijayati SH, memberikan klarifikasi bahwa undangan telah disebarkan ke kelompok kerja (pokja) wartawan. “Kemarin aku kan sudah bilang? Undangan saya share ke pokja, otomatis teman-teman lainnya sudah monitor,” jelasnya.

Pernyataan ini memicu pertanyaan lebih lanjut di kalangan jurnalis mengenai mekanisme distribusi informasi. Beberapa wartawan menilai sistem yang diterapkan Polres Bangkalan masih belum transparan dan cenderung eksklusif.