Meskipun diakui sebagai bagian dari warisan budaya dan tradisi Papua, keberadaan sistem noken menjadi subjek perdebatan dalam ranah hukum, terutama terkait dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Pendukung sistem noken menegaskan perlunya menghargai dan mempertahankan kearifan lokal serta budaya adat Papua, sementara kritikus menyoroti ketidaksesuaian sistem ini dengan prinsip-prinsip demokrasi yang merata dan transparan.
Dengan demikian, eksistensi sistem noken di Papua tetap menjadi fokus perdebatan yang kompleks, yang mempertemukan antara perlindungan budaya dan tradisi lokal dengan prinsip-prinsip demokrasi yang universal.
***Amira Hasna Salsabila, Universitas Airlangga