Sementara itu, Kholil menegaskan posisi PMII dalam percaturan tersebut. Dia menegaskan bahwa PMII harus ambil peran dalam proses pembangunan daerah.
“PMII harus ambil peran dalam proses pembangunan ini. Dalam arti jangan sampai kader PMII hanya menjadi penonton saja. Dosa hukumnya itu,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa peran yang dimaksud adalah mempersiapkan kader PMII dalam segi potensi dan kemampuan atau skil agar kader PMII dapat menjadi pelaku dalam proses ini.
Lebih lanjut, Kholil menuturkan sejauh ini pemerintah belum melakukan kerja-kerja persiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi hal tersebut. Menurutnya, ada potensi masyarakat Bangkalan hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan tersebut.
“Pemerintah kok tampak tidak responsif. Ini tercermin dalam rumusan visi-misi Bupati dalam RPJMD yang tidak representatif. Seharusnya pemerintah menggalakkan kerja-kerja partisipatif guna menunjang ketersediaan SDM di Bangkalan, lakukan semacam pelatihan, pembekalan atau pembinaan dan pendampingan sejenisnya,” paparnya.
Pungkas Kholil, jangan sampai masyarakat Bangkalan nantinya hanya menjadi penonton, atau lebih parahnya menjadi tukang sapu atau tukang parkir.
“Ini sama saja kita jadi tamu di rumah sendiri. Pembangunan yang seharusnya berimplikasi positif, malah berlaku sebaliknya,” pungkasnya.
