Surta juga mengatakan, salah satu aspirasi dari APDESI adalah ketika pemerintah pusat membuat regulasi baru tentang desa, aspirasi dari APDESI harap diserap.
Sehingga, lanjutnya, ketika muncul regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, APDESI sudah paham maksud regulasi tersebut.
“Kita ingin begini, Pak. Ke depan APDESI kita ini, ketika (pemerintah pusat) membuat sebuah regulasi baru atau anggaran ke depan kita minta diserap aspirasi dari teman-teman, sehingga ketika muncul produk baru kita sudah paham,” ujar Surta.
Turut mendampingi Gus Halim dalam pertemuan ini yakni, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sugito. (*)