Mendikdasmen Terapkan Pola Kerja Baru dan Efisiensi Anggaran di 2025

Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pola Kerja Kedinasan, Efisiensi Penggunaan Anggaran, dan Penerapan Budaya Hidup Sederhana di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pola Kerja Kedinasan, Efisiensi Penggunaan Anggaran, dan Penerapan Budaya Hidup Sederhana di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 (Dok. Madurapers, 2025).

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, setiap unit kerja wajib melakukan pemantauan dan evaluasi berkala. Inspektorat Jenderal juga akan mengawasi implementasi kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, kementerian berharap efisiensi kerja meningkat dan penggunaan anggaran menjadi lebih optimal. Seluruh pegawai diminta untuk menyesuaikan diri demi kelancaran operasional kementerian di tahun 2025.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca