Menko Polhukam Serukan Moderasi Beragama dan Kesatuan Bangsa

Menko Polhukam di Rapimnas Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022 (Sumber: Kemenko Polhukam, 2022).

“Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka,” jelas Mahfud.

Selanjutnya Takfiri, menurut Mahfud, Takfiri adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.

“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu, misalnya cara berpakaian,” tambah Mahfud.

Jenis ekstremisme terakhir yang lunak namun tetap berbahaya, lanjut Mahfud, adalah ekstremisme ideologis. Mereka memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.

“Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti,” pungkas Mahfud. (*)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca