Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani (Sumber foto: Partai Golkar, 2021).
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani (Sumber foto: Partai Golkar, 2021).

Christina menegaskan, siapa pun pelakunya pantas dihukum berat melalui penerapan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Christina meyakini, jika tidak ada pasokan senjata dan amunisi pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), perlawanan dari mereka tidak akan semasif sekarang.

“Jadi, pastikan dulu praktik jahat jual senjata dan amunisi kepada musuh ini kita hentikan. Ini adalah bentuk pengkhianatan yang sangat pantas dan wajar jika pelakunya dihukum berat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca