Bangkalan – Para filsuf, ilmuwan politik dan ekonom terkenal sepanjang sejarah telah memberikan pandangan uniknya tentang apa yang membuat sebuah negara ideal. Dari Plato hingga Francis Fukuyama, konsep negara ideal menjadi perdebatan yang mendalam dalam pemikiran filsafat dan politik. Lalu, bagaimana pemikiran mereka tentang negara ideal?
Plato: Negara Keadilan Absolut
Plato, seorang filsuf Yunani kuno yang terkenal, menawarkan pandangan yang menarik tentang negara ideal dalam karyanya “The Republic”. Baginya, negara ideal adalah sebuah republik yang dipimpin oleh seorang filsuf raja yang bijaksana.
Plato meyakini bahwa untuk mencapai keadilan sejati, negara harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan filosofis yang mendalam. Menurutnya, dalam negara ideal ini, keadilan harus menjadi prinsip yang mendasari semua aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga struktur sosial.
Thomas Hobbes: Negara Leviathan
Thomas Hobbes, seorang filsuf politik Inggris abad ke-17, menggambar gambaran yang berbeda tentang negara ideal dalam karyanya “Leviathan”. Bagi Hobbes, negara ideal adalah negara yang memberikan perlindungan terhadap anarki dan kekacauan.
Dia percaya bahwa manusia secara alami cenderung egois dan brutal, sehingga negara harus memiliki kekuasaan absolut untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Negara yang ideal menurut Hobbes adalah negara yang kuat dan otoriter, dikenal sebagai Leviathan, yang mampu menekan kekacauan dan memastikan kepatuhan hukum.