Sedangkan Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, Syaifullah Asyik mengatakan undangannya hanya lima belas. Di lokasi memang kelihatan ramai, karena di sana ada panitia acara, juga karyawan yang bekerja sampai malam.
“Tamu yang hadir pakai masker dan hand sanitizer mas, intinya sudah mematuhi protokol kesehatan,” tutur Syaiful Asyik saat di wawancara media ini melalui telepon WhatsApp – nya, Selasa (10/08/2021).
Disindir terkait ijin kegiatan dari satgas Covid-19. Pihaknya mengaku sudah mengirim undangan dan sudah diterima tim Satgas.
“Kami anggap itu sudah pemberitahuan kegiatan mas,” singkatnya.
Sementara tim Satgas Covid-19 Kabupten Sampang, Rahmad Sugiono saat diwawancarai menuturkan bahwa selama PPKM, tim Satgas tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan, temasuk kegiatan tersebut.
“Memang PT BPRS BAS mengirimkan undangan yang dilampiri surat pernyataan kesiapan mematuhi protokol kesehatan ke ketua Satgas Covid-19. Surat tersebut diterima pukul 14.00 WIB di posko,” ungkapnya.
Terkait penindakan pelanggaran prokes, Sugiono mengtakan sudah ada bidangnya, yang di dalamnya ada Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Aparat Kepolisian.
“Mereka yang akan menganalisa kegiatan tersebut. Adakah pelanggaran atau tidak,” tandasnya.