Nelayan Madura Kepung Kantor SKK Migas, Tagih Janji Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar

Avatar
Massa aksi nelayan madura saat berorasi di depan Kantor SKK Migas Jabanusa di Telkom Landmark, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.175 Tower, Lt. 16, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya
Massa aksi nelayan madura saat berorasi di depan Kantor SKK Migas Jabanusa di Telkom Landmark, Jl. Dr. Ir. H. Soekarno No.175 Tower, Lt. 16, Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya, (Foto: Joni/Madurapers, 2025).

Surabaya – Ratusan nelayan dari berbagai daerah di Pantura Madura yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jabanusa di Surabaya, Rabu (20/08/2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut realisasi ganti rugi atas rumpon atau rumah ikan yang rusak akibat aktivitas survei seismik 3 dimensi yang dilakukan Petronas Carigali di lapangan Hidayah, wilayah perairan North Madura II, pada tahun 2024 lalu.

Dengan membawa spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan, massa aksi yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Sampang, yakni Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah, menyampaikan aspirasi mereka.

Salah satu spanduk berbunyi tegas, “Petronas Carigali Jangan Khianati Rakyat, Ayo Bayar Ganti Rugi Rumpon Atau Angkat Kaki dari Pantura Madura”.

Spanduk lainnya menyoroti dugaan adanya “permainan” dari SKK Migas yang melarang Petronas Carigali untuk memberikan pernyataan terkait ganti rugi rumpon.

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya diisi dengan orasi. Sebagai bentuk protes dan simbol matinya harapan mereka, para nelayan juga menggelar tahlil dan doa bersama di depan kantor SKK Migas.

Menurut Faris Reza Malik, koordinator aksi, unjuk rasa ini adalah puncak dari kekecewaan nelayan terhadap SKK Migas dan Petronas yang dianggap telah mengingkari janji.

“Kami datang ke sini hanya untuk meminta ganti rugi rumpon yang telah dirusak. Tapi, kenapa Petronas dan SKK Migas seolah-olah mempermainkan nasib kami, padahal sudah satu tahun kami menunggu,” ujarnya dengan nada kesal.

Faris menambahkan, aksi serupa sebenarnya sudah dilakukan di Kantor Petronas di Gresik pada Selasa (19/08/2025). Namun, saat itu pihak Petronas enggan menemui perwakilan nelayan karena adanya larangan dari SKK Migas Jabanusa.

Tinggalkan Balasan