NPHD Pilgub Jatim 2024 Disepakati Dilaksanakan Satu Bulan Sebelum Tahapan Mulai

Madurapers
KPU Jatim, Miftahul Rozaq bersama Kepala Bakesbangpol, Eddy Supriyanto saat menyepakati NPHD Pilgub Jatim 2024. (Pca) (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).
KPU Jatim, Miftahul Rozaq bersama Kepala Bakesbangpol, Eddy Supriyanto saat menyepakati NPHD Pilgub Jatim 2024. (Pca) (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, yang diwakili oleh Bakesbangpol Jatim, Jumat (7/4/2023).

Rakor itu membahas tentang penyediaan dana dan persiapan Pilgub (Pemilihan Gubernur) Jatim 2024, di kantor ruang rapat Bakesbangpol, Kamis (6/4/2023) sore.

Dalam rapat tersebut, menyepakati beberapa poin Salah satunya yakni Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan satu bulan sebelum tahapan dimulai.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2023).

Rozaq menyampaikan pula, bahwa terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, merupakan buah dari hasil koordinasi pihak Pemprov dan KPU Jatim dengan Kemendagri beberapa waktu lalu.