Bangkalan – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) diduga berupaya menghalangi penggusuran dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Kasus ini menghebohkan warganet di media sosial, Senin (03/02/2025).

Penertiban itu dilakukan oleh pihak aparat berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangkalan.
Namun, dalam eksekusi penertiban tersebut ada seorang laki-laki berbaju putih memperlihatkan arogansi pada petugas saat melakukan eksekusi penertiban PKL. Oknum pegawai tersebut, berkata kasar dan mempertanyakan keberadaan Pj Bupati Bangkalan, sebelum eksekusi penertiban PKL.

Oknum yang berbaju APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) tersebut, seperti terkesan menghalangi kegiatan petugas penertiban PKL di area SGB.
