Bangkalan – Pada hari Minggu 25 November 2024, hari pertama pemanggilan oknum terduga pelaku penipuan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ke Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan. Namun, saudari Nia mangkir atau tidak menghadiri dalam panggilan tersebut, Minggu (24/11/2024).
Sebelumnya, media ini merilis berita dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, kini memasuki tahap pemanggilan pelaku untuk diminta keterangan pada hari Minggu, 24 November 2024.
Atas peristiwa itu, korban bersama kuasa hukum, Nur Rohman, S.H., melapor ke Polres Bangkalan, tertanggal 09 November 2024. Hal itu sebagai bentuk upaya hukum korban atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN DPMPTSP Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan pantauan awak media ini, pada hari Minggu tanggal 24 November 2024, terpantau di kantor Pidana Umum (Pidum) Polres Bangkalan, bahwa saudara Nia tidak menghadiri undangan pemanggilan pemeriksaan perkara tersebut.
Sesuai panatauan wartawan, pukul 10.20 WIB, saudara Nia pelaku oknum penipuan, ASN DPMPTSP, yang diduga menggadaikan mobil rental, tak terlihat kehadirannya hingga pukul 11.51 WIB. Sehingganya ia dinilai tidak kooperatif dan enggan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.
Selain itu, saudara Nia dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan ini, “Oknum tidak hadir pak? Lalu dijawab 80 persen dipastikan tidak akan hadir mas,” kata petugas ruangan Pidum saat ditanya oleh wartawan memastikan.