“KPK hadir membantu pemulihan aset agar bagaimana bisa berjalan dengan baik,” kata Brigjen Pol Ujang Purnama.
Dia memastikan, bahwa KPK bertugas menyelamatkan keuangan negara dari penyelamatan aset yang tidak berfungsi atau tak bersertifikat.
Ini dilakukan untuk menghindari kehilangan aset dan potensi kurang optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Asetnya sudah milik pemkot, tapi karena tidak fungsional, sehingga KPK tugasnya mengoptimalkan PAD dengan pemulihan fungsi aset,” ujar dia.
Selama tiga tahun KPK bersama Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan supervisi penyelesaian sengketa antara Pemkot Surabaya dengan investor yang juga pengelola Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa hingga akhirnya resmi dilakukan soft opening hari ini.
Selama tahapan itu pula, KPK selalu memberikan masukan agar Pemkot bersama pedagang dan investor duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik.
Sementara itu, General Manager Pasar Turi Baru (PTB), Teddy Supriyadi menyampaikan terima kasih dan penghormatan kepada Wali Kota Eri Cahyadi. Sebab, tanpa dukungannya, mustahil PTB dapat beroperasi kembali.
“Pemerintah kota sangat mendukung agar Pasar turi segera beroperasi kembali. Seluruh dinas-dinas terkait membantu mendorong percepatan agar pasar turi dapat kembali beroperasi,” kata Teddy.
Menurut dia, secara maraton jajaran Pemkot Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa, dan Kejaksaan Negeri Surabaya selaku Jaksa Pengacara Pengacara Negara (JPN) dengan pendampingan dan supervisi dari KPK melakukan rapat koordinasi, hingga mengevaluasi seluruh persiapan demi beroperasinya gedung pasar turi.