“Pertengahan tahun 2024, setidaknya 100 BUMDes di Kabupaten Sumenep akan memiliki badan hukum,” urainya.
“Kami berusaha keras memastikan bahwa semua BUMDes di Sumenep tidak hanya terbentuk, tetapi juga memiliki status hukum yang sah. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas dan kapasitas mereka dalam beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” papar Anwar lebih lanjut.
Selain itu, DPMD Sumenep juga berfokus pada peningkatan kapasitas pengelola BUMDes melalui berbagai pelatihan dan pendampingan.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa BUMDes mampu menjalankan usaha mereka dengan baik, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” jelasnya.
Anwar optimis bahwa dengan upaya yang konsisten dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat desa, target pembentukan dan pengesahan badan hukum BUMDes dapat tercapai sesuai rencana.
“Kami yakin, dengan semangat dan kerja keras bersama, semua desa di Sumenep akan memiliki BUMDes yang kuat dan berdaya saing,” pungkasnya.