PB IKAMI SULSEL Mengecam Fitnah terhadap Menteri Agama Republik Indonesia

Harianto, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Daerah 3T, PB IKAMI SULSEL
Harianto, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Daerah 3T, PB IKAMI SULSEL (Sumber Foto: Istimewa).

Jakarta – Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SULSEL) dengan tegas mengecam segala fitnah yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia.

Melalui Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Daerah 3T, Harianto, kami menegaskan bahwa Menteri Agama adalah sosok yang telah memberikan kontribusi besar dalam memperkuat moderasi beragama dan meningkatkan harmonisasi kehidupan beragama di Indonesia.

Harianto menekankan bahwa tuduhan-tuduhan tanpa dasar tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan tetapi juga merusak tatanan kebangsaan yang telah dibangun dengan tekad kuat.

“Kami dari IKAMI SULSEL secara bulat menolak segala bentuk fitnah yang ditujukan kepada Menteri Agama. Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kami menegaskan bahwa hoaks dan fitnah tidak boleh menjadi alat untuk memecah belah persatuan bangsa,” ungkap Harianto.

IKAMI SULSEL juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap kritis dalam menyikapi informasi yang tersebar di media sosial. Menurut Harianto, verifikasi terhadap informasi sebelum menyebarkannya menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari penyebaran berita palsu.

“Kami berharap agar semua pihak dapat mengutamakan etika dalam berkomunikasi dan berdiskusi. Marilah kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menghargai nilai-nilai kejujuran serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tambahnya.

IKAMI SULSEL berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya dalam konteks keagamaan. Organisasi ini juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penyebaran berita palsu yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca