Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam memastikan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan yang merata. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang berpihak pada daerah tertinggal serta program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan untuk menjamin standar pelayanan yang setara di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Wamen PPPA menyoroti bahwa kesehatan mental masih sering terabaikan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Banyak masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan jiwa, sehingga pemerintah perlu memperkuat layanan di tingkat komunitas melalui pusat konseling dan penyuluhan.
Selain kesehatan mental, ia juga menyinggung persoalan kesehatan reproduksi yang masih menjadi penyebab utama kematian perempuan usia subur di Indonesia. Data dari UNFPA menunjukkan bahwa perempuan di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi yang layak.
Dalam mewujudkan sistem kesehatan yang lebih inklusif, Wamen PPPA menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan. Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam pengelolaan dan produksi pangan, sehingga kebijakan ketahanan pangan harus melibatkan mereka secara aktif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan standar layanan kesehatan yang berkualitas, setara, dan terjangkau bagi semua kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, pengembangan sistem pelaporan kesehatan yang memungkinkan perempuan melaporkan isu-isu kesehatan secara aman perlu menjadi prioritas.