Pemerintah Provinsi Jatim Gelar Musrenbang RKPD 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, di Surabaya, Kamis (13/4/2023). Foto: Herlambang/JNR (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, di Surabaya, Kamis (13/4/2023). Foto: Herlambang/JNR (Sumber: Kominfo Jatim, 2023).

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 di Surabaya, Kamis (13/4/2023).

Sesi I berupa Rapat Pleno yang dilaksanakan hari ini, Kamis (13/4/2023). Selanjutnya sesi II, yaitu Desk Musrenbang yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-17 April 2023.

“Stabilitas ekonomi kita terbangun karena stabilitas keamanan dan sosial terjaga dengan baik dari hasil kerja keras kita bersama. Di forum ini, kita terus bangun sinergisitas dan kolaborasi mulai dari perencanaan.

Seluruh energi, pikiran, dan dedikasi kita abdikan untuk NKRI melalui Provinsi Jawa Timur,” ujar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Khofifah menjelaskan penekanan prioritas pembangunan RKPD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun 2024.

Mulai dari pendidikan berkualitas, peningkatan pelayanan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan, serta penurunan stunting dan penyakit lainnya.

Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, peningkatan nilai tambah sumber daya alam, serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, damai, dan bermartabat.

Dalam kesempatan ini Gubernur Khofifah juga memaparkan beberapa pencapaian hingga tahun 2022.

Pencapaian itu antara lain pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, total transaksi misi dagang, realisasi investasi, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, pembangunan gender, reformasi birokrasi, kesalehan sosial, kualitas lingkungan hidup, dan resiko bencana.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca