Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Dalam Negeri, Ekonomi Diprediksi Makin Kuat

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 ini konferensi persnya dirilis dari sumber resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI)
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 ini konferensi persnya dirilis dari sumber resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) (Sumber Foto: Setkab RI, 2025).

Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Prabowo optimistis Indonesia bisa menghadapi tantangan global. Ia menutup keterangannya dengan keyakinan bahwa kebijakan ini akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca