Dia juga memastikan, bahwa tanggal 10 Mei 2023 sebagai hari pemungutan suara, sejak pukul 7.00 WIB (pagi) hingga pukul 13.00 WIB (siang).
“Semoga di lapangan lancar, tidak ada kendala, dan semuanya kondusif, dan kita doakan aman,” imbuhnya.
Rakor ini, kata Rudi, dari total awal peserta Pilkades sebanyak 149 desa. Dari jumlah peserta Pilkades ini secara resmi hanya menunda di 2 desa.
Kedua desa itu adalah: (1) Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, dan (2) Desa Bator, Kecamatan Klampis. “Intinya surat keputusannya sudah keluar,” tutur Rudi.
