“Jadi kita ada filternya, yang sudah menerima bantuan di tahun 2023, tahun 2024 tidak akan mendapatkan lagi bantuan tersebut,” Imbuhnya.
Menurut Kamil, Pemkab Sumenep sudah sejak tahun 2020 sudah melakukan pendataan guru ngaji.
Jika, lanjut Kamil, saat ini masih ada yang belum tercover di data base tersebut, bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan oleh Pemkab Sumenep.
Sedangkan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kamil menyampaikan jika sudah ada tim di setiap kecamatan untuk mengecek ke validan data tersebut. “Dan nanti ada buku jurnal tahunan yang harus di isi oleh guru ngaji yang sudah mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Perlu diketahui sebagai informasi, untuk tahun 2024 ini, terkait tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji, dikelola oleh LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran).