Pemkab Sumenep Raih WTP Kedelapan Berturut-Turut dari BPK RI

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menerima hasil laporan BPK RI di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/04/2025). (Sumber Foto: Istimewa). 

Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

Capaian ini semakin memperkuat reputasi Sumenep sebagai daerah dengan komitmen tinggi terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan. Sejak tahun 2017 hingga 2024, opini WTP selalu berhasil dipertahankan tanpa terputus.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi solid antara seluruh perangkat daerah dan partisipasi masyarakat yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan.

“WTP ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami berterima kasih kepada semua ASN, perangkat daerah, dan masyarakat yang terus bersinergi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Bupati usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/04/2025).

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sumenep.

Bupati Fauzi menambahkan bahwa pencapaian ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh ASN maupun tenaga non-ASN untuk terus meningkatkan kinerja, bukan semata demi prestasi, tetapi demi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi juga amanah dan dorongan agar kita semakin teliti, taat aturan, dan transparan dalam setiap pengelolaan anggaran. Rekomendasi dari BPK RI harus dijadikan acuan perbaikan berkelanjutan oleh setiap OPD,” tegasnya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca