Pencabutan Gugatan Pilwakot Sawahlunto di MK: Apa yang Terjadi?

Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto, Afriendi Sikumbang hadir sebagai perwakilan kuasa hukum Pemohon
Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto, Afriendi Sikumbang hadir sebagai perwakilan kuasa hukum Pemohon (Sumber foto: Humas/Ifa Mahkamah Konstitusi, 2025).

Pilwakot Sawahlunto tahun ini mempertemukan dua pasangan calon, yaitu Riyanda Putra–Jefry Hibatullah (Nomor 01) dan Deri Asta–Desni Seswinari (Nomor 02).

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca