Sumenep – Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 untuk Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan segera ditutup besok.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah membuka pendaftaran sejak Selasa (27/08/2024) kemaren dengan jadwal yang ditetapkan selama tiga hari, dari Selasa hingga Kamis (29/08/2024) besok.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, melalui Divisi Teknik dan Penyelenggara Abd. Aziz, menjelaskan bahwa pihaknya telah siap menerima pendaftaran hingga batas waktu terakhir pada Kamis malam, pukul 23.55 WIB.
Aziz menyatakan bahwa hingga pukul 10.45 WIB pada hari pertama, belum ada pasangan calon yang mendaftar secara langsung di KPU. Namun, ia mencatat bahwa sudah ada tiga pasangan bakal calon yang mengkonfirmasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Sumenep.
“Kami terus memantau perkembangan di Silon, dan meskipun sudah ada tiga bakal calon yang masuk dalam sistem, mereka belum mengajukan pendaftaran secara resmi. Kami memperkirakan pendaftaran akan ramai pada hari terakhir,” katanya, Selasa (27/08/2024).
Lebih lanjut, pihaknya terus melakukan pemantauan informasi yang masuk melalui Silon, sebab di Silon sendiri data para Calon Bupati maupun Wakil Bupati sudah harus terbaca atau terkirim terlebih dahulu.
“Jadi, Silon ini untuk mempermudah pasangan calon yang mau mendaftarkan diri di KPU, sehingga begitu nanti datang ke KPU secara langsung berkas dan lain lainnya tinggal dicocokkan saja,” pungkasnya.