Hukum  

Pengacara Muda dari Madura Jadi Kuasa Hukum Pemohon Uji Materi di MK Terkait Cakada

Abdul Hakim, S.H., M.H., Lawyer muda dari Madura (Foto: MR)

“Kami berharap MK dapat memberikan tafsir yang jelas dan konstitusional terhadap Pasal 7 ayat 2 UU No 10 Tahun 2016 ini, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaannya dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Hakim.

Hakim berharap MK dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca