Dilihat dari segi pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, Bangkalan merupakan salah satu kabupaten yang bisa dibilang gagal dalam menjaga ekosistem lingkungan hidup.
Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya sampah di pinggir poros jalan raya, kurangnya penyediaan tong sampah di titik keramaian, menajament pengelolaan sampah yang kurang baik, petugas kebersihan yang kurang maksimal, overload, tidak adanya TPS dan TPA yang mumpuni serta masih banyak problem lain di lingkup lingkungan hidup.
Oleh karenanya kami pengurus HMI Cabang Bangkalan Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup (HAM-LH) meminta dan mendesak kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan tanpa intervensi dari pihak manapun segera menyusun dan merubah program/kegiatan DLH yang kurang efektif.
Segera menyelesaikan permasalahan sampah dan pencemaran lingkungan di setiap kecamatan di Bangkalan melakukan manajeman pengelolaan sampah yang baik dan benar dengan berkelanjutan.
Segera menyelesaikan permasalahan TPA Puluh, Socah yang memakan anggaran sekitar 2,1 M segera menentukan titik lokasi TPS dan TPA yang jauh dari pemukiman warga, poros jalan raya, dan tempat keramaian.
Penempatan tong sampah dan sejenisnya di setiap titik keramaian seperti pasar, tempat wisata dan semacamnya Melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait pegelolaan lingkungan hidup terhadap warga guna meningkatkan kesadaran.
Selalu melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) terhadap pelaku dan tempat usaha (Galian C dan Usaha Lainnya) tanpa terkecuali apabila permintaan dan desakan kami tidak di indahkan dalam waktu 2×30 hari, maka kami siap datang kembali dengan nuansa dan konten yang berbeda.