Sumenep – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep meringkus seorang pria yang sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah warga yang terletak di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (15/11/2021) kemaren.
Informasi yang dihimpun oleh jurnalis madurapers.com, tersangka berinisial JA (38), adalah warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kepala Sub Bagian Humas Polres, AKP Widiarti Sutionungtyas mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, tersangka sering mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan tersangka.
“Setelah mendapat informasi petugas langsung melakukan penggerebekan dan sekaligus penangkapan terhadap tersangka”, kata Polwan yang disapa Widi, Selasa (16/11/2021).