Komisi Pemilihan Umum (KPU) malalui putusannya memperbolehkan capres atau cawapres membedah gagasan maupun visi-misi di kampus dengan catatan tidak memakai atribut partai dan sebagainya untuk menjaga kondusifitas.
Kampus sudah banyak tertarik mengundang kandidat di kampus untuk dibedah sejauh mana keseriusan calon pemimpin masa depan untuk membangun Indonesia lebih baik kedepannya, mulai dari kampus negeri, Universitas Indonesia dan Universitas Gajah Mada (UGM), kampus swasta seperti universitas muhammadiyah dan lainnya.
Namun, bagaimana dengan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sampai saat ini penulis melihat belum ada satupun yang berani mendatangkan capres atau cawapres di ranah kampus PTKIN padahal penting kiranya membedah gagasan mereka dengan mahasiswa yang notabene memiliki karekter religious dan nasionalis.
Penulis mulai bertanya-tanya kenapa kampus PTKIN enggan dijadikan arena uji gagasan capres/cawapres mahasiswanya yang kurang berani atau memang ada peraturan kemenag yang melarang capres/cawapres. Penulis akhirnya diskusi dengan ketua dema universitas diberbagai wilayah penulis mendapatkan banyak jawaban narasinya hampir sama, rektor resisten memperbolehkan mahasiswa menghadirkan capres/cawapres dilingkungan PTKIN.
Pentingnya Adu Gagasan di Kampus PTKIN
Penulis menilai penting mahasiswa PTKIN menguji gagasan-gagasan capres/cawapres sebagai mahasiswa yang memiliki basis keilmuan keagamaan maupun keindonesiaan mengundang calon presiden/wakil presiden tanpa harus dihalang-halangi, ini penting karena mahasiswa dalam menjatuhkan pilihan harus memiliki alasan yang logis dan akademis.