Penyaluran Daging Korban Dinsos P3A Sumenep Tidak Taati Surat Edaran Bupati

Tampak sejumlah tumpukan daging korban Dinsos P3A Sumenep yang masih dibungkus menggunakan bahan plastik. (Istimewa). 

Sumenep – Penyaluran daging korban yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep tidak taati Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Pasalnya, Bupati Fauzi sebelumnya berkomitmen untuk mengurangi permasalahan sampah plastik di kabupaten yang bersimbol kuda terbang tersebut. Salah satunya dengan memberikan imbauan pelaksanaan lebaran tanpa sampah plastik.

Lebaran tanpa sampah plastik itu tercantum melalui SE Nomor 9 Tahun 2024 tentang Imbauan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tanpa Sampah Plastik tersebut dikeluarkan pada Senin (10/6/2024) kemarin.

SE tersebut disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, BUMD/BUMN, kepala desa/lurah, dan masyarakat se-Kabupaten Sumenep.

Namun, adanya surat edaran tersebut tampak tak diindahkan oleh Dinsos P3A Sumenep saat akan menyalurkan daging korban kepada masyarakat yang berdasarkan pantauan jurnalis madurapers.com masih menggunakan bungkus plastik.

Bahkan, komitmen Bupati Sumenep untuk mengurangi permasalahan plastik dengan menekankan pentingnya penggunaan bahan ramah lingkungan juga tak dihiraukan oleh Dinsos P3A Sumenep tersebut.

Untuk itu, sejumlah awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin. Namun sayangnya Mustangin tidak merespon upaya konfirmasi pewarta melalui sambungan teleponnya. Meskipun nada tunggu terdengar aktif.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca