Selain itu, digitalisasi sistem rekrutmen dapat menjadi solusi untuk mengurangi keterlibatan pihak ketiga yang tidak resmi dalam proses seleksi calon pekerja. Edukasi bagi pencari kerja mengenai hak-hak mereka dan bahaya percaloan juga menjadi langkah penting dalam mencegah mereka terjebak dalam sistem yang eksploitatif ini.
Masalah ketenagakerjaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, meskipun peran negara sangat penting dalam menciptakan sistem rekrutmen yang adil. Masyarakat juga memiliki peran dalam memberantas praktik percaloan dengan berani melaporkan kasus percaloan yang mereka alami atau ketahui kepada pihak berwenang. Kesadaran kolektif harus dibangun melalui peran aktif serikat pekerja dan komunitas pencari kerja dalam mengedukasi anggotanya agar menolak sistem rekrutmen yang tidak adil. Dukungan terhadap regulasi yang lebih ketat dalam mengatur proses rekrutmen juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
Catatan Akhir
Percaloan rekrutmen bukan sekadar permasalahan individu, tetapi merupakan gejala ketidakadilan struktural dalam dunia kerja. Sistem ini tidak hanya membebani pencari kerja, tetapi juga memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Sistem kapitalistik yang tidak terkontrol turut mendorong berkembangnya praktik ini dengan menempatkan uang sebagai faktor utama dalam akses terhadap pekerjaan.
Sistem ini turut andil menciptakan ekosistem kerja yang tidak sehat, di mana ketimpangan terus berlanjut dan pekerja menjadi korban eksploitasi demi keuntungan segelintir pihak. Tanpa pengawasan yang ketat, regulasi yang jelas, serta kesadaran masyarakat, percaloan akan terus menjadi hambatan besar bagi pencari kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberantas praktik ini agar tercipta sistem rekrutmen yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.