“Terus terang saya takut. Sempat saya lari ke depan kulkas yang berada di dapur, namun M berhasil menarik lengan saya dan memukul wajah saya sampai memar. Setelah itu saya langsung pergi ke tetangga untuk meminta pertolongan,” jelas MO.
Ia juga berharap, agar laporan yang dibuatnya ke Polres dapat segera ditindaklanjuti, mengingat dirinya hingga kini masih belum nerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Saya harap Polres Bangkalan segera menangani peristiwa yang terjadi tehadap saya ini, agar peristiwa ini bisa tertangani secara hukum yang setimpal,” harap MO dengan nada kesal.
Sementara, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan, Fauzi mengatakan, pada hari Selasa atau Rabu akan melakukan pemanggilan pelaporan untuk dimintai keterangan lebih rinci.
“Laporan akan tetap kami proses mas. Cuma masih banyak kerjaan apa lagi dari kemarin pilkada,” ujar dia saat ditemui di tempat kerjanya, Sabtu (30/11/2024).
Ia juga mengaku akan melanjutkan pemanggilan terhadap paman korban usai melakukan pemanggilan pelapor. Sebab, menurut keterangan pelapor, ia melarikan diri ke rumah pamannya.
“Sedangkan untuk pemanggilan M setelah pamannya dipanggil sebagai saksi karena si pelapor kan kabur ke rumah pamannya,” jelasnya.
Fauzi juga menjelaskan keterlambatan untuk lakukan pemanggilan terhadap MO karena terkendala dengan kasus yang lainnya.
“Intinya tetap kami panggil yang terlapor itu, makanya kami juga cari-cari waktu luang. Waktu pemeriksaan awal, katanya kemarin sempat dipukul lagi makanya kami ambil keterangannya lagi,” pungkasnya.