“Termasuk wilayah Sumenep sendiri, dari kepulauan Raas, Masalembu, hingga ke Pagerungan,” imbuhnya.
Meskipun saat ini distribusi masih berjalan dengan omset sekitar Rp 500 juta rupiah, ia berharap bisa meningkatkan omset di masa depan.
“Salah satu cita-cita kami adalah pada tahun 2025 nanti, kami bisa menyerap sebanyak 1000 karyawan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, penyebaran rokok ilegal di Madura, Jawa Timur, semakin meluas dan bahkan hingga kini tidak terkendali. Farid, aktivis Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim, mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas.
Pasalnya, keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal bukan solusi mengurangi kemiskinan, malah memperburuk keadaan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2023 menunjukkan tiga kabupaten di Madura masih menjadi yang termiskin di Jawa Timur.
Kabupaten Sampang menempati posisi pertama dengan 21,76 persen penduduk miskin, diikuti Kabupaten Bangkalan dengan 19,35 persen, dan Kabupaten Sumenep dengan 18,85 persen.
