Pernyataan Pemerintah Indonesia terkait Serangan Militer di Ukraina

Madurapers
Gedung Pancasila bagian dari kompleks bangunan Gedung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Sumber: Kemlu RI, 2022).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan serangan militer Rusia ke Ukraina, Jumat (25/2/2022).

Dikutip dari laman Kemlu RI, ada lima poin pernyataan resmi Pemerintah Indonesia atas peristiwa konflik terkini di dunia.

Pertama, Penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

Kedua, Oleh karenanya, Serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.