Akibat rendahnya serapan garam rakyat ini berimbas terhadap anjloknya harga garam dan membuat petani garam menjerit di tanah maritim yang kaya akan bahan dasar garam.
“Hasil produksi garam milik petani pada setiap musimnya dibeli dengan harga yang sangat rendah sehingga tidak cukup untuk biaya makan saja,” pungkasnya.
Masa aksi akhirnya membubarkan diri setelah PT. Garam yang diwakili oleh Sekretaris direksi menandatangani nota kesepemahaman yang disediakan oleh massa aksi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis Madurapers.com, ada tiga poin hasil nota kesepemahaman tersebut, antara lain sebagai berikut: (1) Tingkatkan kualitas garam di Kabupaten Sumenep dengan cara menjadi partner petani garam lokal, (2) Selaku BUMN, berikan solusi untuk menuntaskan problem harga yang mencekik masyarakat, dan )3) OPT.imalkan serapan garam hasil produksi masyarakat lokal sebelum menyerap garam impor.