Bangkalan – Pasca penggusuran di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Pedangang Kaki Lima (PKL) Bangkalan mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kecamatan Bangkalan pengembalian pemasangan kilometer Listrik yang telah dicabut PLN.
Pemilik Kilometer Listrik di area SGB mempertanyakan keberadaan kilometer listrik yang dicabut pada waktu penggusuran PKL. Namun, hingga detik ini listrik yang dicabut tak kunjung dikembalikan.
“Saya sudah sempat ke PLN mas, tapi kata PLN tidak boleh diambil kembali. Itu sudah perintah Dishub dan Satpol-PP,” ujar salah PKL yang enggan disebutkan namanya, Selasa (11/03/2025).
Dia menyebutkan bahwa pada waktu pemasangan ia dipungut biaya. Itu artinya kilometer itu sudah miliknya, “Pada saat pemasangan saya kan bayar mas, jadi kilometer itu kan milik saya. Seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.
Bagian pelayanan PLN Kecamatan Bangkalan, Adam Suryo menyebutkan, terkait pencabutan kilometer listrik di area SGB milik PKL pada saat penggusuran, ia siap memasang kembali di tempat yang sama.