Mulyanto tidak yakin ada masalah di sisi produksi bahan baku migor.
Sebab selama ini tidak pernah terdengar ada masalah iklim atau masalah sosial yang mengakibatkan terganggunya produksi bahan baku migor.
Yang ada justru kabar melonjaknya harga jual internasional CPO.
Sehingga bukan tidak mungkin ada eksportir CPO nakal yang tetap ingin memaksimalkan marjin keuntungan mereka dengan tidak mengindahkan kewajiban DMO.
“Pengalaman dengan DMO untuk kasus komoditas batubara seperti itu. Pengusaha yang serakah berpotensi tergiur dengan harga CPO internasional yang sedang bagus-bagusnya, sehingga mereka mengabaikan kuota 20 persen untuk kebutuhan pasar domestik dengan harga DPO, “kata Mulyanto.
“Akibatnya, industri minyak goreng kesulitan mendapat CPO sesuai harga DMO tersebut di atas. Sehingga mereka tidak mampu memproduksi migor seharga HET dan terpaksa mengurangi produksinya,” imbuh Mulyanto.
Dia menyebut saat ini adalah titik krusial kebijakan DMO CPO dengan DPO. Bila pada titik ini, aman maka secara logika turunannya di sisi distribusi akan kembali lancar.
Karena pada bagian distribusi ini tidak ada intervensi kebijakan pemerintah yang baru. (*)