Jakarta – Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilontarkan elit beberapa partai politik (parpol) ke publik akhir-akhir ini ditolak pelbagai parpol. Salah satunya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (2/3/2022).
PKS tolak wacana itu karena dianggap berpeluang melanggar konstitusi, mematikan demokrasi, menghambat konsolidasi demokrasi, dan munculnya perilaku otoriter.
Ketua Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, “Usaha-usaha untuk tidak melaksanakan Pemilu pada 2024 adalah tindakan Inkonstitusional dan bertentangan dengan UU serta peraturan yg sudah dibuat bersama.”
Pernyataan itu diunggah Mardani, yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada akun resmi Twitter DPP PKS, Selasa (1/3/2022).
Tak beda dengan sikap Mardani, Wakil Ketua Majelis Syura DPP PKS, Mohamad Sohibul Iman dalam tweetnya memaparkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen konstitusi sesuai kepentingannya akan membuat demokrasi sulit terkonsolidasi dan bahkan terjebak pada negara gagal (failed state).
“Jk pemilu 2024 diundur n jbtn presiden @jokowi diperpanjang, ini akan jd contoh bg presiden2 berikut untuk dg seenaknya mengamandemen konstitusi sesuai kepentingannya. Ini membuat demokrasi kita makin sulit konsolidasi. Bisa jd kita terjebak pd failed state. Smg kita tdk main2,” cuit Sohibul Iman di akun resmi Twitter DPP PKS, Sabtu (26/2/2022).