Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Narkoba, Miras serta Knalpot Brong Jelang Nataru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (23/12/2021) musnahkan barang bukti sabu menggunakan incenerator milik BNNP Jatim (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Slamet juga menjelaskan kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Ia menegaskan ungkap kasus narkoba menjadi prioritas tugas Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Dia ingin sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim dapat terjalin dengan baik, demi menciptakan Jatim bebas narkoba. Partisipasi masyarakat sambung Slamet sangat diharapkan dalam rangka menekan peredaran narkoba.

“Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pintanya.

Ribuan miras berbagai jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat Tandem roller. Sedangkan barang bukti sabu, ekstasi dan Double L dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator (mesin pembakar temperatur tinggi) milik BNNP Jatim.

Dalam kurun waktu 11 bulan, dari 5.700 jumlah kasus, sebanyak 5.315 telah diselesaikan perkaranya oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran. Sehingga, prosentase penyelesaian kasus diperkirakan sebesar 93 persen dan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, di hari yang sama Kamis (23/12/2021), Polrestabes Surabaya juga memusnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong hasil tangkapan Operasi Lilin Semeru 2021 di Lapangan Utama Mapolrestabes Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca