Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Musnahkan Ribuan Narkoba, Miras serta Knalpot Brong Jelang Nataru

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kamis (23/12/2021) musnahkan barang bukti sabu menggunakan incenerator milik BNNP Jatim (Sumber foto: Fajar Yudha Wardhana)

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan botol miras yang dimusnahkan sebanyak 2.512 botol dan jumlah knalpot yang dimusnahkan sejumlah 862.

Hartoyo, sapaan akrabnya, berharap pemusnahan barang bukti tersebut agar pelaksanaan Nataru dapat berjalan dengan lancar, aman, kondusif serta tidak mengganggu pengguna jalan lainnya akibat bising dari pengguna knlapot brong.

Perwira Menengah Polri dengan dua melati di pundak ini menghimbau kepada warga Kota Surabaya untuk tidak berlebihan menyambut perayaan Nataru Hari Natal dan Tahun Baru, seperti tidak menyalakan kembang api yang menyebabkan kerumunan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian baru Omnicron.

“Lebih baik dilaksanakan di rumah saja. Jangan kemana – mana karena COVID-19 masih ada. Kita juga mengimbau tidak bermain petasan, karena itu bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain” pesannya menutup perbincangan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca