Politik  

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu akan dilanjutkan oleh Komisi II DPR. Ia memastikan proses tersebut mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.

Dorong Sidang Istimewa, Nurdin Halid: MK Langgar Kewenangan, Pemilu Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Politik  

Dorong Sidang Istimewa, Nurdin Halid: MK Langgar Kewenangan, Pemilu Harus Kembali ke UUD 1945 Asli

Anggota DPR RI, Nurdin Halid, mengkritik keras putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Mengutip dari rilis berita Fraksi Partai Golkar DPR RI, Nurdin Halid menilai MK telah melampaui kewenangannya dalam merumuskan pengaturan teknis pemilu. Ia menyebut lembaga yudikatif telah memasuki ranah legislatif sebagai pembuat undang-undang.

Putusan MK Soal Pemilu Picu Dilema Konstitusional dan Kritik Tajam dari DPR
Politik  

Putusan MK Soal Pemilu Picu Dilema Konstitusional dan Kritik Tajam dari DPR

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Jumat (04/07/2025), sejumlah pakar hukum menyampaikan kegelisahan atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait pemilu. Seperti diinformasikan dalam Parlementaria, pertemuan itu menjadi forum penting bagi legislator untuk menyuarakan keprihatinan publik terhadap dampak konstitusional putusan tersebut.

Komisi II DPR Soroti Kontradiksi Putusan MK Soal Pemilu
Politik  

Komisi II DPR Soroti Kontradiksi Putusan MK Soal Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 bertentangan dengan putusan MK sebelumnya terkait keserentakan pemilu. Dalam keterangannya yang dikutip dari Parlementaria, ia menyebut putusan baru itu mengaburkan arah sistem pemilu nasional, Selasa (01/07/2025).

Implikasi Putusan MK: Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Butuh Pembahasan Menyeluruh
Politik  

Implikasi Putusan MK: Wacana Perpanjangan Jabatan DPRD Butuh Pembahasan Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Aria Bima, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan anggota DPRD harus dibahas secara komprehensif menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan waktu pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2031. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Parlementaria pada Minggu (29/06/2025), Aria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons implikasi ketatanegaraan dari putusan tersebut.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.