Mantan Kapolsek Kota itu, mengaku sesuai dengan instruksi Polri agar para dept kolektor untuk memberikan pemahaman dalam mengambil barang yang mungkin disinyalir belum bayar itu. “Jangan dilakukan di jalanan, silahkan diundung datang ke kantornya,” pinta Widi.
Tindakan para debt collector saat merampas secara paksa dianggap kurang humanis. “Saat ini kita untuk penegakan hukum petunjuk pimpinan kita harus melakukan humas,” pungkasnya.